Hakikat bangsa
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Teori kebangsaan
1. Teori Hans Kohn
Hans Kohn
mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama,
peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
2. Teori kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah
oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut
renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a.
Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian
b.
Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
c.
Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus
maka kemudian menurut Rena bahwa :
d.
Bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi
e.
Wilayah dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan
ruang dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan
inilah maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu
jiwa suatu asas kerokhanian.
Lebih
lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa factor – factor yang membentuk jiwa adalah
sebagai berikut :
a.
Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau
b.
Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan dating
c.
Penderitaan – penderitaan bersama sehingga kesemuanya itu merupakan :
d.
‘Le capital social “ (suatu modal social ) bagi pembentukan dan pembinaan paham
kebangsan. Kan tetapi yang terlebih penting lagi adalah bukan apa berakar
dimasa silam melainkan apa yang harus dikembangkan dimasa yang akan dating. Hal
ini memerlukan suatu
:
e.
Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai
suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang mengandung hasrat,
f.
Keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk :
g.
Berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa
ingin hidup terus kesediaan nya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan.
Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai :
h.
Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syatar mutak bagi hidup nya suatu
bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981 : 38,39)
3. Teori Geopolitik oleh frederich
Ratzel
Suatu
teori kebangsaan yang baru mengungkap kan hubungan antara wilayah geografi
dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang
berjudul “political Geographi ( 1987). Teori tersebut menyatakan gahwa Negara
adalah merupakan suatu orgaisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup
subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa jerman
disebut ‘Lebenstraum’.
Paham
Negara Kebangsaan
Bangsa
Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang
Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki
kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang
lain.
Manusia
membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang
hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian
ini disebut sebagai Negara .
Menurut
Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa
dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang
memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
Pertama : Yaitu Zaman Sriwijaya
Kedua : Yaitu Zaman Majapahit
Ketiga : Pada giliran
masyarakata Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale,
yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan
berdasar atas Kebangsaan atas Ketuhanana Yang Maha Esa serta Kemanusiaan.
Negara
Kebangsaaan Pancasila
Unsur masyarakat yang membentuk
bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat –
istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri
atas beribu – ribu pulau.
Adapun unsure yang membentuk
nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Kesatuan sejarah
2. Kesatuan nasip
3. Kesatuan kebudayaan
4. Kesatuan wilayah
5. Keatuan asas kerokhanian
Memahami
dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut
dapat mengambil hikmah ( pelajaran ) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah
merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini
akan menjadi sejarah pada mendatang. Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam
belajar pada masa kini dan esok. Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta
tanah air dan peradapan yang telah dipupuk melalui proses waktu yang lama akan
tetap terpelihara dan semakin maju dari sat gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu
peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba – tiba,
tetapi memerlukan waktu dan prses tranformasi (pewarisan ) yang inovatif serta
proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani
melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan
sejarah kepada siswa pada hakikat nya adalah membantu siswa meningkatkan
keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendak nya
dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa,
siapa, dan kapan , melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika
mereka menghadapi sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara
mendekati sejarah, seperti seseorang mendekati suatu misteri.
Savage dan
Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang
dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai
peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
Penjelasan Apa Paham Kebangsaan, Rasa Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan
Paham
Kebangsaan. Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan
bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut
belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional,
bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan.
Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah
Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal,
maupun di masyarakat luas.
Rasa
Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan
bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju
cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa
kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai
peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi
yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena
kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya
tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada
masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan
mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan
dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini,
belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi
berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional
yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam
bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk
serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan
di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
Penjelasan Pengertian Wawasan Kebangsaan
Istilah
Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu Wawasan dan Kebangsaan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
dinyatakan bahwa secara etimologis istilah wawasan berarti hasil
mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang.
Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang
bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan
pertahanan keamanan (Suhady dan Sinaga, 2006).
Kebangsaan
berasal dari kata bangsa yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelompok masyarakat yang bersamaan
asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri.
Sedangkan kebangsaan mengandung arti ciri-ciri yang menandai golongan bangsa,
perihal bangsa mengenai (yang bertalian dengan) bangsa, kesadaran diri sebagai
warga dari suatu negara.
Dengan
demikian wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang
dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan
lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prof. Muladi,
Gubernur Lemhannas RI, meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan
persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kesatuan atau integrasi nasional bersifat kultural dan tidak hanya bernuansa
struktural mengandung satu kesatuan ideologi, kesatuan politik, kesatuan sosial
budaya, kesatuan ekonomi, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan
kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara,
sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam
mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan
menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa
dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Wawasan
kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan
dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai
tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa.
Wawasan
kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/cara memandang yang
mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan
jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku
sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal
(Suhady dan Sinaga, 2006).
Dengan
demikian dalam kerangka NKRI, wawasan kebangsaan adalah cara kita sebagai bangsa
Indonesia di dalam memandang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan
nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik,
sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, dengan berpedoman pada falsafah
Pancasila dan UUD 1945 atau dengan kata lain bagaimana kita memahami Wawasan
Nusantara sebagai satu kesatuan POLEKSOSBUD dan HANKAM.
Penjelasan Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.
Aspek
kewilayahan nusantara Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu
diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan
suku bangsa.
Aspek
sosial budaya Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki
adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga
tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan
mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek
sejarah Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki
terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.Hal ini
dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil
dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri
Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga
wilayah kesatuan Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara terdiri
dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam
Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah
"untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan
kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat
disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan
nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina
kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh
dunia.
Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini?
Mahasiswa merupakan salah satu Aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut.
Beberapa contoh kasus dalam meningkatkan
wawasan kebangsaan:
1. Sederhananya, melalui kegiatan
jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang
terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya
unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
2. Pelaksanaan karya bakti untuk
memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan. Dengan begitu,
hal ini secara tidak langsung akan mempererat persatuan antara masyarakat
dengan mahasiswa.
3. Pelaksanaan makrab (malam keakraban)
yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini
akan menumbuhkan solidaritas yang erat antar mahasiswa maupun dengan para
dosennya. ”Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun
maka kita akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya”
(Hasan Al Banna).
Sejarah
mencatat sejak lahirnya bangsa ini pada tanggal 17 agustus 1945 sampai sekarang
Indonesia telah banyak mengalami sebuah perjalanan panjang dan sebuah
keniscayaan dalam setiap perjalanan pasti terjadi perubahan.Dalam konteks
keIndonesiaan kita pun mengalami perubahan yang cukup berarti baik ditingkat
lokal maupun global.Namun di sisi lain jelas negeri ini tidak dapat melupakan
efek negatif dari perubahan tersebut. Sebut saja seperti terjadinya
konflik-konflik yang terjadi baik konflik yang bersifat SARA maupun konflik
yang dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, maupun ekonomi.
Konflik
yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam
bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri
Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai
rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang
kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di
beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya
sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini.
Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah tapi ini merupakan sebuah pertanggunjawaban secara kolektif kita yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.kita berfikir dan bergerak sekarang atau kita diam sama sekali.
Dari
ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang
dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah
siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor
luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun
bangsa kita ini?
Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Tengok
saja sejarah yang dimulai digerakkan Budi utomo tahun 1908 yang merupakan
organisasi kebangsaaan pertama, walaupun sebenarnya didalamnya hanya terdiri
dari golongan masyarakat tertentu tapi perjuangannya dalam menyerukan
kemerdekan sudah merupakan usaha untuk mendorong ke arah kemajuan bangsa ini.
Peristiwa Rengas dengklok merupakan peran pemuda yang sangat berarti bagi
bangsa Indonesia yang melandasi lahirnya teks Proklamasi.
Tragedi
1965 yang berhasil melengserkan orde lama juga tak lepas dari kekuatan dan
peran pemuda pada waktu itu dengan ditandainya banyak demonstrasi yang menuntut
segera dilakukan perbaikan–perbaikan negeri. Lahirnya peristiwa 1998 yang pada
waktu itu dipelopori oleh mahasiswa sebagai elemen dari pemuda yang akhirnya
sekali lagi membuktikan kekuatannya yaitu berhasil melengserkan pemerintahan
orde baru. Para pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi di berbagai
bidang guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan segera
keluar dari krisis ekonomi yang menghantam negeri ini.
Pemuda
adalah tulang punggung negara, karenanya masa depan suatu negara sangat
tergantung dari peran pemuda itu sendiri. Ditangan pemuda jualah mau kemana
negara ini akan dibawa. Mau di beri warna apa bangsa ini, pemudalah yang
mempunyai prioritas utama untuk memikul tanggung jawabnya.Tidak dapat
dipungkiri, peran pemuda sangat besar bagi kemajuan suatu bangsa karena
merekalah tumpuan harapan bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.
Dalam sebuah tulisan seorang aktivis kepemudaan mengatakan bahwa generasi muda tidak bisa tidak bisa dilepaskan dari pembangunan negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada pada dirinya yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya serta kearifan untuk melihat problem yang sesuai dengan tempatnya.
Maka
tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai
para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan
Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan
tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.
Pada
akhir – akhir ini tindakan mahasiswa dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis,
perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat
mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal
yang tidak semestinya.
Apabila dicermati adanya beberapa fenomena peristiwa pada kehidupan masyarakat yang terjadi di berbagai daerah pada akhir-akhir ini, baik berupa perkelahian massal antar kelompok kepentingan akibat pemekaran wilayah, berebut lahan kehidupan, selisih paham antar pemuda /pelajar termasuk mahasiswa dan lainnya, merupakan bukti konkrit adanya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan sudah menurun. Melihat perkembangan Wawasan Kebangsaan yang dimiliki komponen bangsa saat ini, apabila dibiarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini akan berimplikasi terhadap hal-hal sebagai berikut ini.
1. Tidak terlaksananya pemahaman
terhadap nilai-nilai Pancasila terutama paham kebangsaan.
2. Tidak terlaksananya pemahaman
terhadap nilai-nilai Pancasila terutama rasa kebangsaan.
3. Tidak terlaksananya pemahaman
terhadap nilai-nilai Pancasila terutama semangat kebangsaan. Adanya indikasi
menurunnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan
semangat kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga
keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masih
adanya sebagian masyarakat yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan
secara utuh terhadap nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan
yang terdapat rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
SUMBER
PUSTAKA :
·
http://ratihmahligai.wordpress.com/2009/10/04/peran-mahasiswa-dalam-meningkatkan-wawasan-kebangsaan/